Minggu, 21 Oktober 2007
KOMPETENSI SARJANA TEKNIK DI INDONESIA
Oleh
Wati A. Pranoto
Anggota HATHI Cab. Jakarta
Pembangunan di Indonesia secara umum memerlukan banyak sarjana yang kompeten, secara khusus pembangunan konstruksi-konstruksi memerlukan sarjana teknik sipil yang kompeten pada keahliannya masing-masing. Dari perencanaan, pelaksanaan sampai maintenance peran sarjana teknik sipil sangat diandalkan. Untuk mengenal kompetensi seorang sarjana dapat dimulai dengan memahami arti kompetensi. |
Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu (SK Mendiknas 045/U/2002)
Syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat memerlukan pembuktian secara nyata, maka kompetensi dapat juga dipahami sebagai :
Pengakuan atas kemampuan kerja untuk menghasilkan sesuatu (produk) yang telah dibakukan mutunya.
Kompetensi atas pekerjaan profesi dinyatakan dengan sertifikat atau lisensi yang berlaku secara nasional / internasional.
Sertifikat dan lisensi diberikan oleh asosiasi profesi masing-masing, untuk bidang keairan adalah HATHI.
Dengan demikian kompetensi bukan lagi suatu hal yang abstrak tetapi dapat dinyatakan dalam sertifikasi yang dapat diperoleh dari asosiasi profesi. Sertifikasi merupakan syarat penting dalam bekerja bagi seorang sarjana karena membuktikan kompetensinya.
Hal ini dalam komptensi adalah seorang sarjana mempunyai hak, yaitu hak untuk melakukan suatu karya atas dasar pengakuan masyarakat terhadap kemampuan dan kepatutan secara :
- Keilmuan
- Ketrampilan
- Bermasyarakat dengan profesinya
- Mensikapi pekerjaan (Kode etik insinyur)