Senin, 08 Maret 2010
Perubahan biaya iuran anggota HATHI
Berdasarkan surat dari HATHI Pusat Jakarta no 100/Set-Pus/XII/2009 diberitahukan bahwa :
|
Keanggotaan dan Iuran Anggota
1.1 Diharapkan kepada seluruh Anggota HATHI Cabang Surabaya untuk melakukan pendaftaran ulang
1.2 Terhitung mulai 1 Januari 2010 setiap Anggota HATHI wajib membayar iuran anggota dengan KTA (Kartu Tanda Anggota) berlaku 3 (tiga) tahun kedepan.